Ingin Modifikasi Lampu Mobil, Pahami Aturannya
Bagi pengendara yang abai, terancam terkena denda Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu.
Stay updated with breaking news from Train Coupling. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Bagi pengendara yang abai, terancam terkena denda Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu.
Masih Norak, Pengemudi Pasang Lampu Sorot Jadi Lampu Rem Kelap-kelip Komentar: Kompas.com - 29/06/2021, 07:42 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Masih ada beberapa pengemudi di jalan raya yang belum memahami penggunaan lampu yang baik dan benar. Salah satunya yang masih kerap ditemui adalah, aksi norak menggunakan lampu sorot menjadi lampu rem kelap-kelip. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @dashcamindonesia, terlihat mobil Mitsubishi Pajero Sport menggunakan lampu sorot menjadi lampu rem kelap-kelip. Hampir seluruh netizen yang menuliskan komentar pada unggahan te...