Bambang Arifianto - 3 Juli 2021, 12:15 WIB
Komnas HAM memanggil PT KCIC perihal kerusakan yang ditimbulkan pada konstruksi Kereta Cepat Jakarta Bandung di Margawangi, Cijawura. /NTMC Polri
PIKIRAN RAKYAT - PT Kereta Cepat Indonesia-Cina urung memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terkait permintaan keterangan atas pengaduan warga terdampak pembangunan jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Buahbatu, Kota Bandung. PT KCIC meminta penjadwalan ulang pemanggilan tersebut.
Permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT KCIC dan Direktur Utama PT Pilar Sinergi BUMN seharusnya berlangsung pada Jumat 2 Juli 2021, pukul 13.30 WIB.
Namun, kegiatan yang akan berlangsung di Kantor Komnas HAM, Jakarta tersebut batal terlaksana. Melalui pemberitahuan ini, kami informasikan bahwa dilakukan penjadwalan ulang. Hal ini didasarkan surat permintaan penjadwalan ulang yang dilayangkan PT KCIC dan upaya Komnas HAM untuk meminimalisir
Komnas HAM Panggil Direktur PT KCIC Terkait Perusakan Lingkungan
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Komnas HAM Panggil PT KCIC Atas Dugaan Perusakan dan Pencemaran Permukiman
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.