Terima Panjar Rp 3 Juta dari Rp 10 Juta, Pria di Musi Rawas Antarkan Sabu, Keburu Ditangkap Polis
Terima Panjar Rp 3 Juta dari Rp 10 Juta, Pria di Musi Rawas Antarkan Sabu, Keburu Ditangkap Polis Alfarizi (35) ditangkap anggota Satnarkoba Polres Musi Rawas.Pria ini baru menerima panjar Rp 3 juta dari upah Rp 10 juta untuk mengantarkan sabu. Jumat, 30 Juli 2021 13:43 Editor: SRIPO/AHMAD FAROZI Tersangka Alfarizi dan barang bukti sabu seberat 101,7 gram diamankan Satnarkoba Polres Musi Rawas. Pria ini mengaku diupah Rp 10 juta untuk antarkan sabu. TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Alfarizi (35) warga Jalan Pematang Jaya No.04 Rt12 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lu...