Wapres Tegaskan Belum Ada Pemda yang Pangkas Jabatan PNS : Okezone Economy
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menyoroti belum adanya Pemerintah Daerah (Pemda) yang melakukan pengalihan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional. Hal ini merupakan penyederhanaan birokrasi yang harus dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda). Dia mengatakan, per tanggal 14 Juli sebanyak 32 atau 94% provinsi telah diminta pertimbangan teknis penyederhaaan biroktasi ke KemenPANRB. “Sedangkan untuk kabupaten kota sebanyak 342 sama dgn 67%, sudah diberikan pertimbangan teknis penyederhanaan struktur dan segera ditindaklanjuti dgn perubahan SOTK,” katanya katanya dikutip dari ...