Regulasi Dituding Bikin Gula Rafinasi Langka, Ini Penjelasan Kemenperin
Regulasi Dituding Bikin Gula Rafinasi Langka, Ini Penjelasan Kemenperin Diperbarui 08 Jul 2021, 10:30 WIB 14 Ilustrasi Foto Gula Pasir (iStockphoto) Liputan6.com, Jakarta - Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional dipastikan bertujuan untuk menjamin keseimbangan antara kebutuhan industri mamin dengan kepentingan petani tebu sebagai garda terdepan industri gula nasional. Hal tersebut diungkapkan Direktur Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Kementerian Perindustria...