PCR Palsu Penumpang Lion Air dan Citilink, Kemenhub: Itu Wewenang KKP Ilustrasi pesawat Lion Air (HANUNG HAMBARA/JAWA POS) JawaPos.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara menanggapi penumpang maskapai yang menggunakan keterangan hasil tes PCR palsu saat terbang dari Bandara Internasional Juanda Surabaya ke Pontianak, 22 Juni 2021 lalu. Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menekankan, verifikasi dokumen kesehatan di bandara ini dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bawah Kemenkes. Sehingga, tanggung jawab dan wewenang erkait kasus tersebut ad...