Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 4 - Two Weekends News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Two Weekends. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Two Weekends Today - Breaking & Trending Today

Dalam Dua Pekan, 20 Pasien Covid-19 di Balikpapan Meninggal Saat Isoman - Vimarsana News

Dalam Dua Pekan, 20 Pasien Covid-19 di Balikpapan Meninggal Saat Isoman

' komentar_item += ' Mengirim...' komentar_item += '' komentar_item += '' komentar_item += '' komentar_item += '' komentar_item += '' }); komentar_item += ''; if(result.result.total > 1){ komentar_item += ' Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar! '; } var comment_cookie = getCookieKcm('comment'); document.getElementById("comments").value = comment_cookie; document.getElementById("for_comm...

Source: kompas.com
Menko Airlangga: Kalau Melakukan PHK Hanya dalam Waktu Dua Pekan, Bukan Sesuatu yang Sesuai - Vimarsana News

Menko Airlangga: Kalau Melakukan PHK Hanya dalam Waktu Dua Pekan, Bukan Sesuatu yang Sesuai

Menko Airlangga: Kalau Melakukan PHK Hanya dalam Waktu Dua Pekan, Bukan Sesuatu yang Sesuai Airlangga menjelaskan, sektor lain akan dilihat secara kasus per kasus, jika memang harus ada PHK. Sabtu, 10 Juli 2021 13:59 Editor: Tribunnews.com/Irwan Rismawan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta para pengusaha tak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.  WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meminta para pengusaha tak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), saat pe...

Keluar-Masuk Ibu Kota Wajib STRP Selama PPKM Darurat, Hanya Dapat Diajukan Secara Daring dan Gratis - Vimarsana News

Keluar-Masuk Ibu Kota Wajib STRP Selama PPKM Darurat, Hanya Dapat Diajukan Secara Daring dan Gratis

Keluar-Masuk Ibu Kota Wajib STRP Selama PPKM Darurat, Hanya Dapat Diajukan Secara Daring dan Gratis Keluar-Masuk Ibu Kota Wajib STRP, Hanya Dapat Diajukan Secara Daring dan Gratis. Berikut Selengkapnya Sabtu, 10 Juli 2021 14:22 Penulis: Dwi Rizki WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra menegaskan bahwa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) DKI Jakarta hanya dapat diajukan secara daring atau online melalui Aplikasi Perizinan Terpadu, JakEVO. Yakni dengan mengakses jakevo.jakarta.go.id mulai...

Kasus Covid-19 Bangkalan Melonjak, dari 12 Jadi 322 - Vimarsana News

Kasus Covid-19 Bangkalan Melonjak, dari 12 Jadi 322

Pasien Covid-19 tertinggi ada di empat kecamatan, yakni Kecamatan Arosbaya, Klampis, Geger dan Kecamatan Kota,

Source: bisnis.com