Live Breaking News & Updates on Two Win Back Land

Stay updated with breaking news from Two win back land. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Bebas Jeratan Hukum Di Jepang, Dua WNI Kembali ke Tanah Air


Bebas Jeratan Hukum Di Jepang, Dua WNI Kembali ke Tanah Air
Langgeng Widodo
- 18 Juli 2021, 12:30 WIB
Dua WNI berinisial A dan I yang divonis bebas Pengadilan Tinggi Tokyo Jepang atas tuduhan kasus penyelundupan narkoba, berfoto bersama Kepala Bidang Protokol dan Konsuler KBRI Tokyo Ali Sucipto dan Sekretaris Pertama Protokol dan Konsuler Emilia H Elisa. /Dokumentasi/KBRI Tokyo
KARANGANYARNEWS-Dua warga negara Indonesia (WNI) ke tanah air setelah divonis bebas oleh Pengadilan Tinggi Tokyo. Kedua WNI itu, A dan I, dituduh sengaja menyelundupkan narkoba jenis metamfetamin atau sabu-sabu  ke Jepang pada 2019.
Kedutaan Besar RI di Tokyo, Sabtu (17/7/2021), menyebutkan, sebelumnya divonis bersalah dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara dalam sidang pengadilan tingkat pertama. Mereka juga dikenakan denda masing-masing 2 Juta Yen karena tuduhan tersebut. Selama persidangan, mereka tinggal di shelter KBRI. ....

Teams Protection Embassy Tokyo , Embassy Tokyo , Court High Tokyo , Embassy On Tokyo , Mission On , Free Entrapment Law On Japan , Two Win Back Land , Million Yen , According To Her , பணி ஆன் , மில்லியன் யென் ,