PAPPRI Kalsel Beri Surat Mandat Bentuk DPC di 13 Kabupaten/Kota
Banjarmasin Post DPD PAPPRI Kalsel beri waktu 30 hari ke 13 Kabupaten/kota membentuk DPC PAPPRI Senin, 5 Juli 2021 11:07 Penulis: BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Setelah kepengurusan DPD Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Indonesia (PAPPRI) Kalsel periode 2020-2025 Maret 2021 dilantik, langsung melaksananakan program kerja. "Program kerja kami masih fokus ke pembentukan DPC kabupaten/kota. Saat ini baru penyerahan surat mandat ke 13 kabupaten/kota. Mereka diberi waktu 30 hari untuk membentuk DPC PAPPRI," kata Ketua DPD PAPPRI Kalsel, Dino Sirajudin, Senin (5/7/2021). ...