Gubernur Larang ASN Cuti - Serambi Indonesia
Gubernur Larang ASN Cuti GUBERNUR Aceh, Nova Iriansyah, mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pembatasan kegiatan ke luar daerah dan/atau cuti bagi Aparatur Sipil Negara Sabtu, 10 Juli 2021 09:18 Editor: GUBERNUR Aceh, Nova Iriansyah, mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pembatasan kegiatan ke luar daerah dan/atau cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Aceh, selama hari libur nasional tahun 2021 dalam masa pandemi Covid-19. Surat Nomor 061.2/11917 bertanggal 5 Juli 2021 itu ditujukan kepada Sekretaris Daerah Aceh, para Staf Ahli Gubernur Aceh, Asisten Sekda Aceh, Kepa...