Page 10 - Unity Number Year News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Unity number year. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Unity Number Year Today - Breaking & Trending Today

Aturan Baru Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Saat PPKM Level 4 Dirilis, Ini Ketentuannya


Aturan Baru Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Saat PPKM Level 4 Dirilis, Ini Ketentuannya
Komentar:
Kompas.com - 27/07/2021, 10:15 WIB
Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, dengan diberlakukannya SE Nomor 16 Tahun 2021 tersebut mulai 26 Juli 2021, maka pemberlakuan SE Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat selama libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah dalam masa Pandemi telah berakhir.
Latar belakang dan tujuan diterbitkannya SE No. 16 Tahun 2021 antara lain; sampai saat ini angka positif harian kasus Covid-19 masih belum menunjukkan penurunan yang signifikan, dan tingkat kepatuhan protokol kesehatan masyarakat masih rendah. Pembatasan aktivitas perjalanan masyarakat dilakukan dalam rangka menekan angka penularan Covid-19,” kata ....

Central Java , Jawa Tengah , Jawa Timur , Jakarta Raya , Al Adha Hijra , Restriction Activity Society , Arabic Open Door Congregation International , Spokesman Task , Unit Task Handling , Flyer Number Year , Provisions Trip Insider Country , Period Pandemic , Spokesman Task Force , Unity Number Year , Start July , Days Highway Id Al Adha Hijra , Task Force , Percent Village , Island Java , Island Bali , மைய ஜாவா , ஜவ டைமூர் , ஜகார்த்தா ராய , தொடங்கு ஜூலை , பணி படை , தீவு பாலி ,

Atur Perjalanan Masyarakat, Pemerintah Keluarkan Surat Edaran


Share
VIVA - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Aturan yang ditandatangani oleh Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito ini, pada intinya, mengatur perjalanan masyarakat mulai yang wilayahnya berada pada status PPKM level 1-4.
“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 26 Juli 2021 sampai waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan terakhir di lapangan ataupun hasil evaluasi dan kementerian/lembaga,” tulis Surat Edaran tersebut sebagaimana, dikutip VIVA dari laman setkab.go.id, Selasa, 27 Juli 2021.
Dengan diberlakukannya SE 16/2021, maka SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 14 Tahun 2021 yang sebelumnya mengatur hal sama dinyatakan tidak berlaku. Begitu juga SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pembatasan Aktivitas M ....

Restriction Activity Society During Hijra , Unity Task Force Handling Number Year , Strip Society , Spokesman Task Force , Division Region , Task Force Handling Warsito , Case Unity Task Force Handling Number Year , Set Trip Society , Government Remove Flyer , Unit Task Handling , Flyer Number Year , Chairman Task Force Handling Warsito , Unity Number Year , Spokesman Task Force Handling , Instruction The Minister Number , பிரிவு பகுதி ,

Ini Aturan Kegiatan Keagamaan di Wilayah PPKM yang Dirilis Kemenag...


Ini Aturan Kegiatan Keagamaan di Wilayah PPKM yang Dirilis Kemenag.
Komentar:
Kompas.com - 27/07/2021, 10:47 WIB
Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan surat edaran (SE) tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Edaran tersebut berisi tentang penerapan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas, serta kegiatan keagamaan pada wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal itu tertuang dalam 20 tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan 5M dan Pembatasan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah pada Masa PPKM Level 3 dan Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, serta pada Masa Perpanjangan PPKM Mikro. ....

Jawa Timur , Jakarta Raya , Yaqut Cholil , Extension Religion For Campaign Later , Region Enforcement Restriction Activities Society , Ministry Religion , Arabic Open Door Congregation International , Office Region , Application Protocol Health , Rules Activities Religious , Restriction Activities Worship , Region Java , Period Extension Micro , Minister Religion Yaqut Cholil , Ready Muster , Extension Religion , Campaign Later , Unity Number Year , ஜவ டைமூர் , ஜகார்த்தா ராய ,