Mendagri Tegur Keras 19 Pemda, Termasuk Aceh - Serambi Indonesia
Mendagri Tegur Keras 19 Pemda, Termasuk Aceh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memberikan teguran keras kepada 19 pemerintah daerah Senin, 19 Juli 2021 13:28 Editor: Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Inmendagri Nomor 18 Tahun 2021 yang ditandatangani pada Kamis (8/7/2021). * Lelet Cairkan Insentif Nakes JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memberikan teguran keras kepada 19 pemerintah daerah (Pemda) lantaran belum mencairkan anggaran untuk penanganan Covid-19 maupun insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes). Padahal, uang tersebut sudah...