Satgas Covid-19 Bubarkan Hajatan Pernikahan di Prambanan Klaten
Satgas Covid-19 Bubarkan Hajatan Pernikahan di Prambanan Klaten Satgas Covid-19 Bubarkan Hajatan Pernikahan di Prambanan Klaten Tim Satgas PP Covid-19 Prambanan terpaksa mengambil tindakan tegas karena hajatan tersebut tak mengantongi surat izin. SOLOPOS.COM - Pelaksana Tugas (PLt) Camat Prambanan, Puspo Enggar Hastuti (tiga dari kanan) saat membubarkan hajatan pernikahan di Desa Brajan, Prambanan, Klaten, Minggu (4/7/2021). (Istimewa-dok. Pemcam Prambanan) Solopos.com, KLATEN — Tim Satgas PP Covid-19 Prambanan dan satgas tingkat desa membubarkan hajatan pernikahan di Desa Brajan, Kecamata...