Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 2 - Unity Task Force Number News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Unity Task Force Number. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Unity Task Force Number Today - Breaking & Trending Today

Pesan Tiket Pesawat Wajib Sertakan NIK dan PeduliLindungi - Vimarsana News

Pesan Tiket Pesawat Wajib Sertakan NIK dan PeduliLindungi

Kemenhub dalam edarannya mewajibkan calon penumpang menyertakan NIK dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat memesan tiket pesawat.

Simak Aturan Lengkap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri di Masa perpanjangan PPKM - Vimarsana News

Simak Aturan Lengkap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri di Masa perpanjangan PPKM

Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali mengeluarkan aturan terkait perjalanan menyusul kembali diperpanjangnya penerapan PPKM Level 3 dan 4.

Syarat Penumpang Pesawat Sudah Vaksin Lengkap Cukup Tunjukkan Hasil Antigen Negatif - Vimarsana News

Syarat Penumpang Pesawat Sudah Vaksin Lengkap Cukup Tunjukkan Hasil Antigen Negatif

Pengelola Bandara Soekarno-Hatta mulai menerapkan aturan baru penerbangan bagi penumpang di masa perpanjangan PPKM level 4 yang berlaku hingga (16/8). Aturan penerbangan itu, mewajibkan kepada calon penumpang yang telah menerima dosis vaksin lengkap (1 dan 2) penerbangan di Jawa-Bali hanya menyertakan hasil antigen.

Syarat Terbaru Naik Pesawat PPKM Level 4, Anak-anak Belum Boleh Naik Pesawat - Vimarsana News

Syarat Terbaru Naik Pesawat PPKM Level 4, Anak-anak Belum Boleh Naik Pesawat

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatasi lagi izin bepergian bagi calon penumpang pesawat dengan usia di bawah 12 tahun.

Perpanjangan PPKM Level 4, Wilayah Aglomerasi Tetap Wajib STRP - Vimarsana News

Perpanjangan PPKM Level 4, Wilayah Aglomerasi Tetap Wajib STRP

Perpanjangan PPKM Level 4, Wilayah Aglomerasi Tetap Wajib STRP Diperbarui 26 Jul 2021, 11:37 WIB 13 Polisi mengatur arus lalu lintas saat penyekatan masa PPKM Darurat di Perempatan Fatmawati, Jakarta, Senin (12/7/2021). Hanya dokter, paramedis, ambulans, darurat dan pengendara bermotor yang dapat menujukkan STRP yang boleh melintas. (merdeka.com/Arie Basuki) Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memperpanjang penerapan PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) pun tetap digunakan, namun hanya di wilayah aglomerasi. Juru Bicara Kementerian...