Aturan Baru, WNI dari Luar Negeri Masuk Indonesia Bakal Divaksin Covid-19
Aturan Baru, WNI dari Luar Negeri Masuk Indonesia Bakal Divaksin Covid-19 Diperbarui 10 Jul 2021, 11:57 WIB 14 Sejumlah calon penumpang pesawat menggunakan alat pelindung diri (APD) di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Senin (11/5/2020). Calon penumpang menggunakan APD untuk melindungi diri dari penularan virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani) Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan Surat Edaran Nomor SE 47 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transpor...