Lahan 10,5 Hektar Milik Warga Diklaim ITDC, Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum
Penolakan pengosongan lahan dilakukan karena PT ITDC belum membayarkan uang ganti rugi lahan yang dimilikinya seluas 10.500 meter persegi
Source: kompas.com
Stay updated with breaking news from Urat Peringatan. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Penolakan pengosongan lahan dilakukan karena PT ITDC belum membayarkan uang ganti rugi lahan yang dimilikinya seluas 10.500 meter persegi
Pemkot Kediri memberikan sanksi berupa surat peringatan pertama kepada sebuah klinik kesehatan di Kediri. Sebab, menolak merawat ibu hamil yang positif Covid-19