Bareskrim Ancam Ustaz Yahya Waloni dengan Pasal Berlapis
Ustaz Yahya Waloni dijerat pasal 28 ayat 2 dan 45 UU ITE, serta Pasal 156a KUHP.
Stay updated with breaking news from Uu Ite. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Ustaz Yahya Waloni dijerat pasal 28 ayat 2 dan 45 UU ITE, serta Pasal 156a KUHP.
Polisi telah menetapkan Yahya Waloni sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama pada Jumat (27/8/2021).
Dalam pasal UU ITE, Yahya Waloni terancam hukuman 6 tahun penjara. Sementara untuk pasal tentang penodaan agama, ancaman hukumannya 5 tahun.
Mural Jokowi 404: Not Found menurut Kapolres Metro Tangerang Kota hanya melanggar Perda. Kabareskrim Polri juga menjadikan kasus ini atensi.
'Jokowi menegaskan tak ada komitmen terhadap HAM, makanya kritik, protes, pendapat publik, dan lain-lain selalu direspons represif.'