Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 2 - Valid August News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Valid August. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Valid August Today - Breaking & Trending Today

PPKM Berlanjut, Penerimaan Pajak Diprediksi Makin Tertekan di Semester II/2021 - Vimarsana News

PPKM Berlanjut, Penerimaan Pajak Diprediksi Makin Tertekan di Semester II/2021

PPKM Berlanjut, Penerimaan Pajak Diprediksi Makin Tertekan di Semester II/2021 Kemenkeu memproyeksikan, penerimaan pajak hingga akhir tahun akan mencapai 95,7 persen dari target atau lebih rendah sekitar Rp53,3 triliun. Namun, proyeksi tersebut masih didasarkan pada asumsi pertumbuhan ekonomi yang berada pada kisaran 4,5 hingga 5,5 persen. Maria Elena - Bisnis.com 03 Agustus 2021  |  13:25 ...

Source: bisnis.com
Syarat Terbaru Perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal, Berlaku 26 Juli-2 Agustus 2021 - Vimarsana News

Syarat Terbaru Perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal, Berlaku 26 Juli-2 Agustus 2021

Syarat Terbaru Perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal, Berlaku 26 Juli-2 Agustus 2021 Komentar: Kompas.com - 26/07/2021, 10:42 WIB Bagikan: BANDUNG, KOMPAS.com - Mulai hari ini, 26 Juli 2021, persyaratan perjalanan menggunakan kereta api (KA) jarak jauh dan KA lokal berubah. "Syarat yang berubah, selama 26 Juli-2 Agustus perjalanan KA jarak jauh sudah tidak disyaratkan menggunakan surat keterangan atau surat izin dari instansi tempat bekerja," ujar Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, Kuswardoyo saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/7/2021). Untuk syarat lai...

Source: kompas.com
Berlaku Agustus 2021, Ini Alur Peningkatan Golongan SIM C untuk Pengendara Moge - Vimarsana News

Berlaku Agustus 2021, Ini Alur Peningkatan Golongan SIM C untuk Pengendara Moge

Berlaku Agustus 2021, Ini Alur Peningkatan Golongan SIM C untuk Pengendara Moge Diperbarui 14 Jul 2021, 11:03 WIB 19 Pengendara sepeda motor bermesin diatas 250 cc saat ini diwajibkan memiliki SIM khusus (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo) Liputan6.com, Jakarta - Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman menjelaskan, tengah melakukan sosialisasi dan persiapan terkait penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara sepeda motor yang sesuai dengan kapasitas mesinnya. Jika tidak ada halangan yang berarti, peraturan ini siap diterapkan Agustus 2021. Jadi, n...