Inilah Aturan Beribadah Selama PPKM Darurat Level IV, Menteri Agama Yaqut Cholil Ungkap Alasannya
Inilah Aturan Beribadah Selama PPKM Darurat Level IV, Menteri Agama Yaqut Cholil Ungkap Alasannya Inilah Aturan Beribadah Selama PPKM Darurat Level IV, Menteri Agama Yaqut Cholil Ungkap Alasannya Minggu, 25 Juli 2021 10:05 Penulis: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas BANGKAPOS.COM -- Sejumlah kebijakan diterapkan pemerintah pusat termasuk pengaturan Protokol Kesehatan dan Giat Keagamaan di Wilayah PPKM. PPKM Darurat level 4 atau PPKM Level IV mulai berlaku merata di seluruh wilayah Indonesia. Tak hanya Jawa dan Bali, ada 21 provinsi yang juga menerapkan PPKM darurat level IV. Perpanjangan P...