Menkumham: Jangan Nilai Anak Berhadapan hukum sebagai Penjahat Kecil
Menkumham: Jangan Nilai Anak Berhadapan hukum sebagai Penjahat Kecil Diperbarui 23 Jul 2021, 11:29 WIB 18 Menkumham Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Rapat membahas rencana strategis Kemenkumham, hasil pemeriksaan BPK RI semester I tahun 2019, dan tindak lanjut RUU. (Liputan6.com/Johan Tallo) Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly meminta masyarakat agar jangan melihat anak yang sedang berhadapan dengan hukum sebagai penjahat kecil. "Masyarakat harus meninggalka...