DPR Tunggu Permintaan Kemenkes soal Usulan Parlemen Jadi RS Darurat Covid-19
DPR Tunggu Permintaan Kemenkes soal Usulan Parlemen Jadi RS Darurat Covid-19 Diperbarui 10 Jul 2021, 12:32 WIB 15 Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (14/6/2020). Penyemprotan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19 di lingkungan DPR/MPR yang akan memasuki persiapan masa sidang pada 15 Juni 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani) Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, mengatakan pihaknya menunggu permintaan dan syarat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait usulan h...