Menaker Ida Fauziyah menyebut ada 329 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang legal, sehingga calon pekerja migran bisa selektfi memilih pekerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan para pekerja migran Indonesia (PMI) agar selektif memilih pekerjaan di luar negeri dan harus .