Dituding Serobot Makam Pahlawan, Warkop Pasutri Korban Penganiayaan Satpol PP Ditutup
Dituding Serobot Makam Pahlawan, Warkop Pasutri Korban Penganiayaan Satpol PP Ditutup Komentar: Kompas.com - 29/07/2021, 05:49 WIB Bagikan: Tempat itu dianggap telah menyerobot lahan milik negara. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gowa, Indra Setiawan Abbas, mengatakan pendirian warung kopi itu tidak berizin. "Kami telah cek di NIB (nomor izin berusaha) dan OSS ( online single submision) dan data warung kopi tersebut belum ada," kata Indra saat dihubungi, Rabu (28/7/2021). Sebelum warung itu berdiri, di lahan tersebut menjadi ...