Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

While Prosecutor Claimant General News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from While Prosecutor Claimant General. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In While Prosecutor Claimant General Today - Breaking & Trending Today

Pengendali 6.969 Butir Ekstasi dari Bui Divonis Nihil - Vimarsana News

Pengendali 6.969 Butir Ekstasi dari Bui Divonis Nihil

Barang tersebut berasal dari Aceh.

Source: lampost.co
Mantan Wali Kota Dumai Zul AS Divonis 2,5 Tahun Penjara, Hak Politik Jabatan Publik Dicabut 2 Tahun - Vimarsana News

Mantan Wali Kota Dumai Zul AS Divonis 2,5 Tahun Penjara, Hak Politik Jabatan Publik Dicabut 2 Tahun

Tak hanya hukuman pidana penjara badan, majelis hakim juga menghukum Zul AS membayar denda sebesar Rp250 juta dan hak politik dicabut selama 2 tahun.

Nelayan Aceh Ajukan Banding, Divonis Lima Tahun Penjara Menjemput Rohingya - Vimarsana News

Nelayan Aceh Ajukan Banding, Divonis Lima Tahun Penjara Menjemput Rohingya

Nelayan Aceh Ajukan Banding, Divonis Lima Tahun Penjara Menjemput Rohingya Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Aceh Utara beberapa hari yang lalu sudah meneruskan akta permohonan banding empat terdakwa Minggu, 4 Juli 2021 12:44 Editor: SERAMBINEWS/Foto Dok Kejari Aceh Utara Tiga nelayan Aceh dan satu warga etnis Rohingya yang terlibat dalam kasus keimigrasian saat menjalani sidang, Kamis (24/6/2021).  LHOKSUKON – Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Aceh Utara beberapa hari yang lalu sudah meneruskan akta permohonan banding empat terdakwa yang terlibat dalam kasus keimigrasian ke Pengadilan...

Ingat 3 Nelayan Aceh yang Dipenjara karena Selamatkan Etnis Rohingya? Ini Kabar Terbarunya - Vimarsana News

Ingat 3 Nelayan Aceh yang Dipenjara karena Selamatkan Etnis Rohingya? Ini Kabar Terbarunya

Tribunnews.com Berikut kabar terbaru kasus tiga nelayan aceh yang dipenjara karena selamatkan etnis rohingnya. Ketiganya mengajukan banding. Minggu, 4 Juli 2021 13:54 WIB SERAMBINEWS/Foto Dok Kejari Aceh Utara Tiga nelayan Aceh dan satu warga etnis Rohingya yang terlibat dalam kasus keimigrasian saat menjalani sidang, Kamis (24/6/2021).  TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu, kasus tiga nelayan Aceh yang dipenjara karena selamatkan Etnis Rohingya di tengah laut, viral. Foto ketiganya tersebar luas di media sosial dan mencuri perhatian warganet. Bahkan, Anggota DPR RI Fadli Zon ikut berkomenta...

Tilap Duit Rp 1,8 Miliar, Ini Vonis yang Diterima Ketua Koperasi Sungai Ara Perkasa Pelalawan - Vimarsana News

Tilap Duit Rp 1,8 Miliar, Ini Vonis yang Diterima Ketua Koperasi Sungai Ara Perkasa Pelalawan

Tilap Duit Rp 1,8 Miliar, Ini Vonis yang Diterima Ketua Koperasi Sungai Ara Perkasa Pelalawan Ketua Koperasi Sungai Ara Perkasa di Desa Sungai Ara Pelalawan divonis 2 tahun 10 bulan akibat tilap uang koperasi Rp 1,8 miliar Minggu, 27 Juni 2021 15:58 Penulis: johanes TRIBUNPEKANBARU/JOHANNES TANJUNG Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Pelalawan, Riki Saputra SH, MH, yang menjelaskan vonis Ketua Koperasi Sungai Ara Perkasa Pelalawan akibat tilap duit koperasi Rp 1,8 miliar.  TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Ketua KoperasiSungai Ara Perkasa Pelalawan tilap duit sebanyak Rp1,8 ...