Honor Pegawai Kontrak Bakal Dipotong Rp500.000 dan TPP ASN Bangka 18 Persen
Honor Pegawai Kontrak Bakal Dipotong Rp500.000 dan TPP ASN Bangka 18 Persen Pemkab Bangka melalui Bupati Bangka Mulkan secara resmi Selasa (17/07/2021) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 900/4013//SE/BPPKAD-III/2021 tentang Kamis, 29 Juli 2021 13:54 Penulis: BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Pemkab Bangka melalui Bupati BangkaMulkan secara resmi Selasa (17/07/2021) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 900/4013//SE/BPPKAD-III/2021 tentang upaya memperkuat stabilitas keuangan daerah dan penundaan pelaksanaan kegiatan dan pencairan belanja daerah dalam APBD Kabupaten Bangka TA 2021 kepada seluru...