KPI Pusat Jelaskan Alasan Batasi Putar 42 Lagu di Radio
KPI Pusat Jelaskan Alasan Batasi Putar 42 Lagu di Radio Komentar: Kompas.com - 28/06/2021, 13:10 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Mimah Susanti, membenarkan pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) mengenai larangan atau pembatasan pemutaran 42 lagu. Mimah Susanti mengungkapkan alasan yang paling mendasari pelarangan 42 lagu berbahasa Inggris tersebut. "Iya, jadi itu surat pemberitahuan untuk pembatasan lagu-lagu yang memang dengan muatan-muatan yang memang kas...