Pemilik Kafe di Tasik Rela Dipenjara 3 Hari daripada Bayar Rp5 Juta, Jaksa Penuntut Kaget
Pemilik Kafe di Tasik Rela Dipenjara 3 Hari daripada Bayar Rp5 Juta, Jaksa Penuntut Kaget Diperbarui 15 Jul 2021, 07:30 WIB 16 Salah seorang pelanggar PPKM darurat di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat tengah mengikuti jalannya persidangan tipiring yang digelar secara virtual tersebut, di Halaman Eks Kantor Bupati Tasikmalaya, siang tadi. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin) Liputan6.com, Tasikmalaya Pemilik Kafe Look Up, di Kota Tasikmalaya, Acep Lutvi Suparman, lebih memilih hukuman 3 hari penjara, daripada membayar denda Rp5 juta. Acep dinilai melanggar penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiat...