Top 3 News: Daftar Wilayah yang Masuk Perpanjangan PPKM Level 3 dan 4
Diperbarui 27 Jul 2021, 08:00 WIB
15
Petugas memberikan himbauan kepada pengendara untuk memutar balik di Pos Penyekatan Jalan Raya Bogor, Jakarta, Rabu (20/7/2021). Penyekatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 25 Juli 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Liputan6.com, Jakarta -Top 3 news hari ini, sejumlah daerah di wilayah Jawa-Bali turut terkena perpanjangan PPKM Level 3 dan 4. Perpanjangan PPKM Level 3 dan 4 ini berlaku mulai dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.
Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, sejumlah daerah disebutkan masuk dalam kriteria PPKM Level 3 dan 4.