Hidupkan Hati pada bulan Muharam, Peka pada Orang Lain, Simak Penjelasan Buya Yahya
Peringatan bulan Muharram, bukan hanya sekedar proses seremonial, berbangga diri dan memperlihatkan kepedulian untuk sejenak.
Stay updated with breaking news from Yet Circumcision. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Peringatan bulan Muharram, bukan hanya sekedar proses seremonial, berbangga diri dan memperlihatkan kepedulian untuk sejenak.
Hukumnya Menikahi Mualaf yang Belum Sunat, Berikut Penjelasan Buya Yahya Bagaimana hukum menikahi seorang pria mualaf yang belum sempat sunat. Berikut ini penjelasan Buya Yahya. Senin, 26 Juli 2021 12:29 Editor: Berikut Ini Hukum Menikahi Mualaf yang Belum Sunat, Berikut Penjelasan Buya Yahya TRIBUN-TIMUR.COM - Bagaimana hukum menikahi seorang pria mualaf yang belum sempat sunat. Untuk diketahui, khitan bagi pria wajib hukumnya. Para pendukung pendapat ini antara lain imam Syafi'i, Ahmad, dan sebagian pengikut imam Malik. Menurut imam Malik sendiri, khitan hukumnya sunnah. Lalu bagaim...