ப்ரொஃபெஸர் யூசுப் News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from ப்ரொஃபெஸர் யூசுப். Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In ப்ரொஃபெஸர் யூசுப் Today - Breaking & Trending Today

Prof Henuk Diperiksa Polisi 4 Jam Sebagai Tersangka ITE, Apa Hasilnya?


Share
VIVA – Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Yusuf Leonard Henuk, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Gedung Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara. Ia menjalani pemeriksaan selama 4 jam dan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Ya benar. Sudah kita periksa berstatus sebagai tersangka pada Senin kemarin, 5 Juli 2021. Pemeriksaan di mulai pada pukul 13.00 wib dan berakhir 17.00 WIB. Saat pemeriksaan, tsk di dampingi oleh penasehat hukumnya, kata Kasubag Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing, Rabu 7 Juli 2021.  
Disinggung berapa pertanyaan dilontarkan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara, Walpon mengaku tidak mengetahui. Begitu juga, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Prof Henuk. ....

Indonesia General , Police Tapanuli , University Sumatra , What The Result , Chair University Sumatra North , Professor Yusuf , Legislation Information , Transaction Electronic , Police Tapanuli North , Wednesday July , Any Case , ப்ரொஃபெஸர் யூசுப் , புதன்கிழமை ஜூலை , ஏதேனும் வழக்கு ,

Polisi Persilakan Prof Yusuf Henuk Ajukan Praperadilan Jika Tak Terima Jadi Tersangka Kasus ITE


Tribunnews.com
Profesor Yusuf L Henuk dilaporkan ke polisi atas postingan tulisannya di akun Facebook Yusuf Leonard Henuk.
Kamis, 8 Juli 2021 12:09 WIB
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pres penagkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di Polda Metrojaya, Selasa(27/4/2021). (Warta Kota/Henry Lopulalan) 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf L Henuk berencana melaporkan penyidik Polres Tapanuli Utara kepada Propam Polri usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus UU ITE.
Menanggapi hal itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya masih belum menerima pengaduan yang dilaporkan oleh Yusuf Henuk. ....

Indonesia General , Jakarta Raya , Martua Situmorang , Ibrahim Tribunnews , Ahmad Ramadan , Police Tapanuli North To Propam , Division Propam , Police Sr , Police Tapanuli North Superintendent Pious , University Sumatra , Report Journalist Tribunnews , Jakarta Ex Chair University Sumatra North , Police Tapanuli North , Propam The Police , Head Of The Division , Critics Absence , Chaotic Ahmad , Lawsuit Pretrial Lino Rejected Judge , Response Power Law Previously , Professor Yusuf , ஜகார்த்தா ராய , போலீஸ் ர்ரைவ் , தலை ஆஃப் தி பிரிவு , ப்ரொஃபெஸர் யூசுப் ,

Jadi Tersangka Kasus ITE di Polres Taput, USU Tak Beri Pendamping Hukum untuk Prof Henuk


MEDAN, SUMUTPOS.CO – Universitas Sumatera Utara (USU) memastikan tidak ada rencana untuk memberikan bantuan hukum kepada Guru Besar USU, Profesor (Prof) Yusuf Leonard Henuk yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara (Taput).
Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler USU, Amalia Meutia MPsi, saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (1/7) siang.
“Sampai saat ini planning itu belum ada, USU menyerahkan proses hukum Prof Henuk sepenuhnya kepada pihak kepolisian.” sebut Amalia, yang mengaku pihaknya akan terus melakukan pemantauan perkembangan kasus dialami guru besar Fakultas Pertanian itu.
Amalia mengatakan alasan tidak memberikan dampingan hukuman, karena kasus dialami Prof Henuk merupakan masalah pribadi. Kemudian, tidak ada kaitan dengan kedinasan dan USU sendiri. “Apalagi kasus yang dihadapi oleh Prof Henuk ini adalah tanggun ....

North Sumatra , Sumatera Utara , Indonesia General , Amalia Meutia Mpsi , Martua Situmorang , Committee Ethics , Police Taput , Bureau Tbsp , University Sumatra , Police Tapanuli , University Sumatra North , Legislation Information , Transaction Electronic , Amalia Meutia , North Sumatra Heading , Much Less , Professor Yusuf , Police Tapanuli North , வடக்கு சுமத்ரா , குழு நெறிமுறைகள் , அதிகம் குறைவாக , ப்ரொஃபெஸர் யூசுப் ,

Akibat Cuitan Kontroversial di Medsos, Polres Taput Tetapkan Profesor Yusuf sebagai Tersangka


MEDAN, SUMUTPOS.CO – Universitas Sumatera Utara (USU) akan membentuk tim kode etik untuk menyikap kasus menjerat guru besar USU, Prof Yusuf Leonard Henuk yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh Penyidik Polres Tapanuli Utara (Taput).
KETERANGAN: Prof Yusuf Leonard Henuk saat memberi keterangan kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler USU, Amalia Meutia MPsi saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (30/6) siang.
USU akan membentuk tim kode etik untuk mempelajari kasus yang menjerat Guru Besar Fakultas Pertanian tersebut. Karena, dinilai cuitan Prof Yusuf di dunia maya terkesan kontroversi dan berujung dilaporkan ke polisi. ....

North Sumatra , Sumatera Utara , Indonesia General , Amalia Meutia Mpsi , Martua Situmorang , Assembly High Democrat , Regional Police North Sumatra , Form Committee Ethics , Police Taput Set Professor Yusuf , Police Tapanuli , University Sumatra , Result Nudge Controversial , University Sumatra North , Legislation Information , Transaction Electronic , Investigator The Police Tapanuli North , Amalia Meutia , North Sumatra Heading , Chair Faculty Agriculture , Professor Yusuf , Police Tapanuli North , Regent Taput , Legislation Number Year , Change Above Legislation Number Year , Chairman General Democrat Extensive , Chairman Assembly High Democrat ,

Prof Henuk yang Serang SBY jadi Tersangka, USU: Tanggung Jawab Sendiri


Share
VIVA – Universitas Sumatera Utara (USU) belum ada rencana untuk memberikan dampingan hukum terhadap Guru Besar USU, Prof. Yusuf Leonard Henuk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara.
Sampai saat ini
planning itu belum ada, ungkap Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler USU, Amalia Meutia, M Psi, saat dikonfirmasi
VIVA, Rabu 30 Juni 2021.
Amalia mengatakan alasan tidak memberikan dampingan hukuman tersebut. karena, merupakan adalah masalah pribadi dari Prof. Henuk sendiri. Sehingga harus dipertanggungjawabkan sendiri.
Apalagi kasus yang dihadapi oleh Prof.Henuk ini adalah tanggung jawab personal beliau, di luar institusi USU, jelas Amalia. ....

Indonesia General , Amalia Meutia , Martua Situmorang , Committee Ethics , Form Committee Ethics , Bureau Tbsp , University Sumatra , Police Tapanuli , Responsibility Own , University Sumatra North , Legislation Information , Transaction Electronic , Wednesday June , Much Less , Chair Faculty Agriculture , Professor Yusuf , Police Tapanuli North , Tuesday June , Example Old Dumb Quasi Set Khajuraho , குழு நெறிமுறைகள் , புதன்கிழமை ஜூன் , அதிகம் குறைவாக , ப்ரொஃபெஸர் யூசுப் , செவ்வாய் ஜூன் ,