Darurat Pendidikan Hingga Ancaman Lost Generation di Masa PPKM Darurat
Darurat Pendidikan Hingga Ancaman Lost Generation di Masa PPKM Darurat
Pada PPKM Darurat ini, pemerintah tidak mengizinkan PTM alias seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau online.
SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru memberikan materi online untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. (Antara-Rivan Awal Lingga)
Solopos.com, KARANGANYAR — Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021). Kebijakan yang diberlakukan selama dua pekan itu menyasar kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali.
Tujuan utama program PPKM Darurat berupaya memutus mata rantai persebaran Covid-19. Secara sederhana PPKM Darurat ini melarang sejumlah kegiatan.