PPKM Level 3 dan 4, Pengelola Mal Tagih Subsidi Upah Pekerja 50 Persen
PPKM Level 3 dan 4, Pengelola Mal Tagih Subsidi Upah Pekerja 50 Persen Diperbarui 21 Jul 2021, 11:00 WIB 16 Ilustrasi mal (Dok.Pixabay) Liputan6.com, Jakarta - Pengelola pusat perbelanjaan yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) mendesak adanya relaksasi dan subsidi selama masa PPKM level 3 dan 4. Ketua APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan, PPKM level 3 dan 4 dinilai akan semakin menyulitkan kondisi usaha pusat perbelanjaan sebagaimana juga telah diakui oleh pemerintah. Baca Juga "Pusat Perbelanjaan meminta kepada pemerintah agar dapat segera memberikan pembebasan atas ...