vimarsana.com

Card image cap


Dokter Lois Terancam Penjara 10 Tahun, Klaim Jadi Penguasa Covid-19, Sebar Berita Bohong Bikin Onar
Dokter Lois yang nekat menyebut Covid-19 bukan virus corona dan mengaku sebagai penguasa Covid-19 ditangkap polisi pada Minggu (11/7/2021).
Selasa, 13 Juli 2021 10:08
Editor:
Dokter Lois Owien yang heboh di media sosial tidak percaya dengan virus corona atau Covid-19. 
TRIBUNJABAR.ID,JAKARTA- Dokter Lois yang nekat menyebut Covid-19 bukan virus corona dan mengaku sebagai penguasa Covid-19 ditangkap polisi pada Minggu (11/7/2021).
Saat ini, dia berstatus tahanan Bareskrim Polri setelah ditetapkan tersangka penyebaran berita bohong.
"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (12/7/2021).

Related Keywords

Jakarta , Jakarta Raya , Indonesia , Ahmad Ramadan , Division Sr , Doctor Threatened Prison Year , Claim So Ruler , Scatter News , Lie Make Mischief , Criminal Investigation The Police , Head Of The Division , Legislation Number Year , Regulation Criminal Law , Admit Ruler , Call Not Virus , ஜகார்த்தா , ஜகார்த்தா ராய , இந்தோனேசியா , தலை ஆஃப் தி பிரிவு ,

© 2024 Vimarsana

vimarsana.com © 2020. All Rights Reserved.