Jarihat Simarmata.
Humas PN Medan Immanuel Tarigan mengatakan, untuk terdakwa mantan Rektor UINSU berinisial S akan dipimpin majelis hakim diketuai Jarihat Simarmata.
“Informasinya majelis hakim yang ditunjuk pimpinan telah menetapkan sidang perdananya besok,” kata Immanuel Tarigan, Kamis (22/7).
“Untuk terdakwa Prof Dr S, ketua majelis hakimnya Pak Jarihat Simarmata dengan anggota majelis Pak Syafril Pardamean Batubara dan Pak Felix Da Lopez,” sambung Immanuel.
Selain S, dua orang rekannya yang juga ikut terlibat yakni Pejabat Pembuat Komitmen SS dan Direktur PT Multi Karya Bisnis Perkasa (MKBP) JS, juga bakal menjalani sidang perdana besok dengan berkas terpisah.
“Untuk kedua terdakwa lainnya, Drs SS, dan JS, diketuai hakim Syafril Pardamean Batubara dan didampingi dua anggota majelis yakni Jarihat Simarmata dan Felix Da Lopez,” pungkasnya.