KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Pengaturan Proyek Pemkab Indramayu
Diperbarui 30 Jun 2021, 11:22 WIB
14
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemerintahan Provinsi Papua mendapat skor terendah yaitu 52,91. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Periode 2014-2019 dan 2019-2024 Ade Barkah Surahman (ABS) dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019 Siti Aisyah Tuti Handayani (STAH).
Pemanggilan keduanya berkaitan dengan kasus dugaan suap pengaturan proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu tahun 2019. Keduanya akan diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai tersangka.
Baca Juga
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Rabu (30/6/2021).