KBRN, Jakarta: Pengusaha Haji Umrah Riau Muhammad Dawood (David Tan) tidak terima atas penetapan statusnya sebagai tersangka di Polresta Pekanbaru Riau. Menurutnya, penetapan tersangka ini belum memenuhi unsur penyelidikan dan penyidikan karena pemeriksaanya kepada saksi lain tidak dilakukan.