vimarsana.com


Minggu, 25 Juli 2021 12:43
Reporter : Merdeka
KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Merdeka.com - Laporan pegawai nonaktif
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pelanggaran etik dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) tak dilanjutkan ke persidangan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dewas beralasan laporan itu tak cukup bukti untuk disidangkan.
Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal nonaktif KPK Hotman Tambunan selaku perwakilan 75 pegawai nonaktif yang melapor mengaku kecewa. Namun, dia mengaku tak terkejut dengan tak diindahkannya laporan pegawai oleh Dewas KPK.
"Kami merasa tidak terkejut dengan putusan Dewan Pengawas. Dalam TWK kami melihat Dewas lebih berat memihak pimpinan KPK. Keberpihakan ini sudah terlihat sejak pengumuman hasil TWK. Dewas menemani pimpinan KPK jumpa pers," ujar Hotman dalam keterangannya, Minggu (25/7).

Related Keywords

Tambunan ,Sumatera Utara ,Indonesia ,Hatorangan Panggabean ,Indriyanto Seno ,Council Supervisor Commission Eradication Corruption ,Commission Eradication Corruption ,Council Supervisor ,God Siding Leader ,Head Unit Task Learning ,Actions Indriyanto ,Letter Decision Leader ,According To Her ,Test Insight Nationality ,According To Batch ,Article Number Year ,Governance Way Diversion Employees ,Chairman Ombudsman Najih ,இந்தோனேசியா ,சபை மேற்பார்வையாளர் ,

© 2024 Vimarsana

vimarsana.com © 2020. All Rights Reserved.