Polda Jawa Tengah Hapus 27 Konten yang Diduga Hoaks Selama PPKM Darurat Jawa-Bali
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan setidaknya ada 27 berita yang diduga hoax yang telah dihapus.
Rabu, 7 Juli 2021 10:53 WIB
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Jawa Tengah menurunkan puluhan berita yang diduga palsu alias hoax dari media sosial selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sejak 3 Juli 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan setidaknya ada 27 berita yang diduga hoax yang telah dihapus.
Namun, belum ada satu pun kasus yang telah melaku ke tahap penyidikan. "Jumlah kegiatan takedown berita hoax 27," kata Iqbal kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).