Polri Bekuk 3.823 Orang yang Terlibat Premanisme dan Pungli
Diperbarui 16 Jun 2021, 06:42 WIB
11
Operasi berantas preman di Makassar (Liputan6.com/Fauzan).
Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan jajaran melakukan penegakan hukum selama empat hari dan telah membekuk 3.823 orang terlibat tindak pidana premanisme dan pungutan liar (pungli).
"Penindakan premanisme data cukup banyak, beberapa polda melakukan penangkapan terhadap mereka-mereka ini, sudah ada jumlahnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (15/6/2021).
Baca Juga
Rusdi memastikan seluruh polda menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas premanisme sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo.