PSBB, PPKM, Lalu Level 1-4, Faisal Basri Sebut Pemerintah Tidak Waras
Ekonom Faisal Basri
(Istimewa)
JawaPos.com – Sejak Covid-19 merebak tahun lalu di Indonesia, pemerintah kerap membuat program pencegahan penularan dengan menggunakan berbagai istilah. Dari awalnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), lalu menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, hingga PPKM Darurat pada awal Juli lalu.
Kemarin, Senin (20/7), pemerintah kembali mengubah istilah.
Menteri Koordinasi bidang perekonomian Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, mulai 26 Juli mendatang, istilah PPKM Darurat sudah tidak lagi digunakan, dan diganti oleh kategori level 1-4.
Perubahan istilah tersebut juga muncul dalam Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali itu diteken Mendagri Tito Karnavian.