Tegakkan Prokes, Satgas Covid-19 Jabar Gelar Operasi Yustisi Disertai Denda dan Kurungan
Diperbarui 28 Jun 2021, 10:23 WIB
13
Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar saat melakukan operasi yustisi di kawasan Bandung Raya bersama TNI – Polri, satgas kabupaten/kota. (Foto: Satpol PP Jabar)
Liputan6.com, Bandung Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar menggencarkan operasi yustisi di kawasan Bandung Raya. Operasi bersama TNI – Polri, satgas kabupaten/kota menyusul status siaga 1 Bandung Raya.
Operasi yustisi ini diberi nama Operasi Senyum yang bertujuan sosialisasi dan edukasi masyarakat penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yakni 5M: memakai masker – mencuci tangan pakai sabun – menjaga jarak – menghindari kerumunan – mengurangi mobilitas.
Baca Juga
Area operasi mencakup empat daerah aglomerasi Bandung Raya yakni Kota Bandung – Kabupaten Bandung – Bandung Barat – Kota Cimahi. Diketahui, dua daerah masuk zona merah yakni Kabupaten Bandung dan Kota Bandung.