Wali Nikah dan Mempelai Wanita Positif Covid-19, Begini Cara KUA Sentolo Kulonprogo Gelar Akad Nikah
KUA Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta melangsungkan pernikahan yang tidak biasa Kamis (22/7/2021).
Jumat, 23 Juli 2021 11:51
Editor:
ilustrasi akad nikah
TRIBUNJATENG.COM, KULONPROGO - KUA Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta melangsungkan pernikahan yang tidak biasa Kamis (22/7/2021).
Pasalnya, wali nikah dan seorang mempelai wanita asal Pedukuhan Sidowayah, Kalurahan Sukoreno, terkonfirmasi positif Covid-19 sehari sebelum berlangsung pernikahan.
Lalu bagaimana petugas KUA menikahkannya? Mengingat mempelai pria harus bersalaman dengan wali nikah.
“Tetap berjalan lancar, walaupun calon pengantin (catin) putri ternyata positif. Demikian juga (meskipun) wali nikahnya positif Covid-19,” kata Kepala KUA Kapanewon Sentolo, Muhamad Sururudin, lewat telepon, Kamis (22/7/2021) malam.