vimarsana.com


Share
VIVA – Acara pesta pernikahan seketika menjadi berantakan, setelah aparat membubarkan pesta karena hajatan tersebut digelar dalam kondisi sang mempelai wanita dan walinya terkonfirmasi positif COVID-19.
 
Pembubaran pesta pernikahan di Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo ini berawal dari laporan KUA Sentolo. Pihak KUA sebelumnya sudah mengetahui bahwa mempelai wanita dan walinya positif COVID-19. 
Seperti diketahui, syarat menikah di masa pandemi ini adalah melampirkan hasil swab Antigen atau PCR. 
KUA hanya membolehkan pelaksanaan akad nikah atau ijab kabul di kantor KUA Sentolo, yang dihadiri keluarga mempelai pria dengan protokol kesehatan yang ketat. Sedangkan mempelai wanita hanya diwakilkan oleh anggota keluarga yang dinyatakan negatif COVID-19.

Related Keywords

Sentolo ,Jawa Timur ,Indonesia , ,Office Sentolo ,Residents Reckless Degree Wedding ,Bride Women Positive ,Sub District Sentolo ,ஜவ டைமூர் ,இந்தோனேசியா ,

© 2024 Vimarsana

vimarsana.com © 2020. All Rights Reserved.