Waspada Pinjaman Online Ilegal - Serambi Indonesia
Waspada Pinjaman Online Ilegal Rabu, 30 Juni 2021 09:33 Editor: bakri Tribunnews.com/Igman Ibrahim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri membongkar dugaan kasus penipuan pinjaman online (pinjol) bodong Rp Cepatย BANDA ACEH - Penawaran pinjaman online (Pinjol) yang kerap datang melalui SMS/WhatsApp (WA) masih sering terjadi di masyarakat. Untuk itu, masyarakat diimbau selalu waspada dengan modus tersebut karena dikhawatirkan bentuk penipuan. Bila menerim...
Source: tribunnews.com