Aniaya Istri Hingga Luka, Warga Rampoang Palopo Ditangkap Polisi
Aniaya Istri Hingga Luka, Warga Rampoang Palopo Ditangkap Polisi Tim Ranger Unit Reskrim Polsek Wara Resor Palopo menangkap seorang pria pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kamis, 22 Juli 2021 08:21 Penulis: Adalah IR (34) tahun, warga Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulsel. Pelaku ditangkap pada Rabu (21/7/2021) sekira pukul 23.30 WITA. Ia diamankan usai menganiaya istrinya KA (35) tahun, hingga mengalami luka gores dan luka memar. Panit Reskrim Polsek Wara Ipda Ah...
Residents Arrested Police Persecution The Wife Up Wound Teams Units Criminal Police Station Resort Domestic Violence Sub District Clinker South Sulawesi
Source: tribunnews.com