vimarsana.com

Latest Breaking News On - Allegedly break - Page 2 : vimarsana.com

Diduga Langgar UU ITE, Aktivis HMI Ambon Diamankan Polisi

Tribunnews.com Penangkapan terhadap Risman heboh di media sosial. Rekan-rekan Risman tidak terima atas penangkapan tersebut. Senin, 26 Juli 2021 06:57 WIB Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Ambon, Risman Soulissa diciduk aparat kepolisian, Minggu (25/7/2021) malam. Soulissa ditangkap dengan dugaan telah melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Risman ditangkap di Bundaran Poka-Leimena. Dia menyebarkan informasi di akun media sosialnya yang menimbulkan rasa kebencian di masyarakat, ujar Kabid Humas Polda Maluku M Roem Ohirat saat dikonfirmasi, Minggu malam. Sudah diamankan di Polresta untuk diambil keterangannya dulu. Statusnya dari hasil pemeriksaan baru nanti dilihat, ujarnya.

Diduga Langgar PPKM, Polisi Segera Panggil Selebgram Herlin Kenza

Share VIVA – Polres Lhokseumawe akan segera memanggil selebgramHerlin Kenza untuk diperiksa terkait kerumunan di sebuah toko grosir di Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh. Pemeriksaan Herlin dilakukan karena yang bersangkutan diduga melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam menekan penularan COVID-19.   Video kerumunan yang disebabkan kedatangan Herlin Kenza tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Apalagi di saat sedang dilakukan pemberlakuan PPKM, ucap Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Selasa, 20 Juli 2021. Didampingi Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, Kombes Pol Winardy mengatakan polisi juga sudah memeriksa pemilik toko beserta beberapa saksi lainnya.   Kombes Pol Winardy mengatakan, pemilik toko tersebut terancam dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan jo Pasal 55 KUHP.

Nasib 28 Anggota Satpol PP Pesta Miras di Tengah Badai Covid-19 Berakhir di Penjara

Nasib 28 Anggota Satpol PP Pesta Miras di Tengah Badai Covid-19 Berakhir di Penjara Aksi tidak terpuji puluhan anggota Satpol PP pesta miras terekam kamera di tengah situasi pandemi Covid-19 Senin, 19 Juli 2021 10:02 Editor: TRIBUN-MEDAN.COM,-Video yang memperlihatkan sejumlah anggota Satpol PP pesta miras viral di media sosial. Kabar beredar, bahwa anggota Satpol PP pesta miras usai melakukan razia protokol kesehatan (prokes). Menurut laporan, ada 28 anggota Satpol PP pesta miras. Dalam video amatir itu, terlihat seorang pria berseragam Satpol PP berdansa dengan perempuan berpakaian hitam. Mereka tidak memakai masker. Video itu diduga direkam di salah satu kantor di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.

Diduga Langgar Prokes di Masa PPKM Mikro, Polsek Teluk Mengkudu Amankan Pemilik Hajatan Nikah

Diduga Langgar Prokes di Masa PPKM Mikro, Polsek Teluk Mengkudu Amankan Pemilik Hajatan Nikah
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.