Tribunnews.com
Penangkapan terhadap Risman heboh di media sosial. Rekan-rekan Risman tidak terima atas penangkapan tersebut.
Senin, 26 Juli 2021 06:57 WIB
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Ambon, Risman Soulissa diciduk aparat kepolisian, Minggu (25/7/2021) malam.
Soulissa ditangkap dengan dugaan telah melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Risman ditangkap di Bundaran Poka-Leimena. Dia menyebarkan informasi di akun media sosialnya yang menimbulkan rasa kebencian di masyarakat, ujar Kabid Humas Polda Maluku M Roem Ohirat saat dikonfirmasi, Minggu malam. Sudah diamankan di Polresta untuk diambil keterangannya dulu. Statusnya dari hasil pemeriksaan baru nanti dilihat, ujarnya.
Share
VIVA – Polres Lhokseumawe akan segera memanggil selebgramHerlin Kenza untuk diperiksa terkait kerumunan di sebuah toko grosir di Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh.
Pemeriksaan Herlin dilakukan karena yang bersangkutan diduga melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam menekan penularan COVID-19.
Video kerumunan yang disebabkan kedatangan Herlin Kenza tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Apalagi di saat sedang dilakukan pemberlakuan PPKM, ucap Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Selasa, 20 Juli 2021.
Didampingi Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, Kombes Pol Winardy mengatakan polisi juga sudah memeriksa pemilik toko beserta beberapa saksi lainnya.
Kombes Pol Winardy mengatakan, pemilik toko tersebut terancam dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan jo Pasal 55 KUHP.
Polisi Minta Klarifikasi Manajemen Karaoke di NTB Diduga Langgar PPKM merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Nasib 28 Anggota Satpol PP Pesta Miras di Tengah Badai Covid-19 Berakhir di Penjara
Aksi tidak terpuji puluhan anggota Satpol PP pesta miras terekam kamera di tengah situasi pandemi Covid-19
Senin, 19 Juli 2021 10:02 Editor:
TRIBUN-MEDAN.COM,-Video yang memperlihatkan sejumlah anggota Satpol PP pesta miras viral di media sosial.
Kabar beredar, bahwa anggota Satpol PP pesta miras usai melakukan razia protokol kesehatan (prokes).
Menurut laporan, ada 28 anggota Satpol PP pesta miras.
Dalam video amatir itu, terlihat seorang pria berseragam Satpol PP berdansa dengan perempuan berpakaian hitam.
Mereka tidak memakai masker.
Video itu diduga direkam di salah satu kantor di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.
Diduga Langgar Prokes di Masa PPKM Mikro, Polsek Teluk Mengkudu Amankan Pemilik Hajatan Nikah tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.