Imbas Covid-19, Penerapan Standar Emisi Euro 4 Diundur ke April 2022
Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dasrul Chaniago mengatakan, penerapan standar emisi Euro 4 untuk kendaraan diesel diundur dari April 2021 menjadi April 2022.
Jakarta Raya Rudolf Diesel Ministry Environment Live Application Default Emissions Euro Postponed Damage Environment April Be
Source: merdeka.com