Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belu Terus Lakukan Pemantauan Acara Pesta di Masa Pandemi
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Belu terus melakukan pengawasan dan pemantauan kepatuhan masyarakat dalam melaksanaka
Rabu, 7 Juli 2021 09:25
Penulis:
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG. COM, ATAMBUA - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Belu terus melakukan pengawasan dan pemantauan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan instruksi pemerintah tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masa pandemi COVID-19.
Hal-hal yang dipantau dan diawasi antara lain acara keramaian seperti resepsi pernikahan, sambut baru, syukuran dan acara keramaian lainnya.
Sejauh ini, Pol PP Kabupaten Belu belum menemukan acara keramaian yang diselenggarakan masyarakat secara besar-besaran dan belum ada juga acara keramaian yang dibubarkan Pol PP.