Komunitas Motor CB Peduli Lingkungan di Masa Pandemi
arapannya lewat aksi sosial ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat karena eco enzyme bisa sebagai desinfektan
Senin, 19 Juli 2021 10:33
Penulis:
DOKUMEN KOMUNITAS MOTOR CB
Komunitas Motor CB Perbatasan melakukan touring sekaligus aksi peduli lingkungan dengan cara menuangkan eco enzyme ke kolam dan embung di, Kabupaten Belu dan Malaka, Minggu 18 Juli 2021.
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, ATAMBUA Komunitas Motor CB Perbatasan melakukan touring sekaligus aksi peduli lingkungan dengan cara menuangkan eco enzyme ke kolam, tambak dan embung di tiga titik di Kabupaten Belu dan Malaka.
Eko enzyme adalah produk fermentasi berbahan organik yang memiliki banyak manfaat, diantaranya sebagai penjernih air kolam, danau atau embung serta penetral udara.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belu Terus Lakukan Pemantauan Acara Pesta di Masa Pandemi
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Belu terus melakukan pengawasan dan pemantauan kepatuhan masyarakat dalam melaksanaka
Rabu, 7 Juli 2021 09:25
Penulis:
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG. COM, ATAMBUA - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Belu terus melakukan pengawasan dan pemantauan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan instruksi pemerintah tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masa pandemi COVID-19.
Hal-hal yang dipantau dan diawasi antara lain acara keramaian seperti resepsi pernikahan, sambut baru, syukuran dan acara keramaian lainnya.
Sejauh ini, Pol PP Kabupaten Belu belum menemukan acara keramaian yang diselenggarakan masyarakat secara besar-besaran dan belum ada juga acara keramaian yang dibubarkan Pol PP.
Pol PP Kabupaten Belu Lakukan Pemantauan Acara Pesta di Masa Pandemi
memberikan himbauan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan serta tidak menimbulkan kerumunan.
Rabu, 7 Juli 2021 09:19
Penulis:
Pol PP Kabupaten Belu Lakukan Pemantauan Acara Pesta di Masa Pandemi
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG. COM| ATAMBUA Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Belu terus melakukan pengawasan dan pemantauan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan instruksi pemerintah tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masa pandemi COVID-19.
Hal-hal yang dipantau dan diawasi antara lain acara keramaian seperti seperti resepsi pernikahan, sambut baru, syukuran dan acara keramaian lainnya.
Sejauh ini, Pol PP Kabupaten Belu belum menemukan acara keramaian yang diselenggarakan masyarakat secara besar-besaran dan belum ada juga acara keramaian yang dibubarkan Pol PP.