vimarsana.com

Automated Teller Machine Ride So Million News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Batas Maksimal Penarikan Uang di ATM Naik Jadi Rp 20 Juta per Hari, Berlaku Mulai 12 Juli 2021

Batas Maksimal Penarikan Uang di ATM Naik Jadi Rp 20 Juta per Hari, Berlaku Mulai 12 Juli 2021 Penyesuaian tersebut hanya berlaku bagi kartu debit dan mesin ATM yang telah mengadopsi teknologi chip. Jumat, 9 Juli 2021 10:06 Editor: Ilustrasi Anjungan Tunai Mandiri (ATM). BI Menaikkan batas maksimum penarikan tunai di ATM. TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Batas maksimal penarikan uang tunai di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bakal dinaikkan mulai pekan depan. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk melakukan penyesuaian sementara terhadap batas maksimal penarikan uang tunai di  ATM dengan teknologi chip. Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, penyesuaian yang diambil untuk mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan mulai dilakukan mulai 12 Juli hingga 30 September 2021.

Harga Emas Antam Makin Berkilau pada Jumat (9/7), Simak Rincian Harganya

Harga Emas Antam Makin Berkilau pada Jumat (9/7), Simak Rincian Harganya Harga emas batangan Antam kembali naik Rp2.000, harga buyback juga naik Rp2.000. Jumat, 9 Juli 2021 10:24 Editor: TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Harga logam mulia kembali moncer beberapa hari belakangan ini. Emas batangan Antam kembali naik Rp2.000 ke level Rp947.000 per gram dikutip dari laman perdagangan emas Antam, Jumat (9/7/2021). Sementara harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga naik Rp2.000 ke posisi Rp842.000 per gram. Harga buyback ini berarti Antam akan membeli emas Anda dengan harga tersebut di Butik Emas LM Antam. Harga emas batangan tersebut sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen maka bawa NPWP saat transaksi.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.